Virus Corona
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jawa Barat, Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020
Ridwan Kamil menetapkan pemberlakuan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat diperpanjang selama 6 hari hingga 12 hari.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Daryono
Ridwan Kamil menuturkan, new normal di Jabar bukanlah relaksasi namun lebih pada beradaptasi dengan keadaan baru.
Nantinya, secara perlahan kegiatan perekonomian akan dibuka satu per satu.
Pengoperasian kembali kegiatan ekonomi akan dilakukan dengan menggunakan cara baru.
Baca: Jelang New Normal, Traveler Harus Bawa Surat Bebas Covid-19 saat Wisata ke NTB
Baca: Polda Metro Jaya Targetkan Dua Sektor Ini Yang Jadi Pusat Pengawasan Saat New Normal
"Kami tetap berpatokan pada level kewaspadaan, new normal di zona merah tidak boleh sama dengan di zona kuning, biru, atau hijau," terang Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah protokol terkait penerapan new normal.
Di mana semua toko nantinya diwajibkan untuk membuat surat pernyataan.
Surat tersebut berisi kesiapan mereka dalam mematuhi seluruh protokol baru saat penerapan new normal.
Mereka juga harus siap untuk diberi saksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Protokolnya sudah kami siapkan, pertama semua toko harus bikin surat pernyataan," jelas Ridwan Kamil.
"Dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi saksi jika melanggar itu," imbuhnya.
Tidak hanya itu, ada protokol lain yang juga harus diterapkan saat new normal.
Seperti tetap melakukan physical distancing atau jaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya.
Baca: Anggota Exco PSSI Asprov Jawa Barat Angkat Bicara Tentang Kelanjutan Nasib Liga 1 dan 2 2020
Baca: Sebaran Kasus Positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia: Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat Tertinggi
Yakni menggunakan masker dan juga cuci tangan setelah keluar masuk berbagai tempat.
Ridwan Kamil menjelaskan, penerapan new normal akan diawasi oleh anggota TNI dan Polri selama 14 hari.
"Intinya terbagi ke dalam tiga kelompok menjaga jarak, harus pakai masker, dan cuci tangan keluar masuk dari semua tempat," ungkap Ridwan Kamil.
"Ini akan dikawal selama 14 hari oleh TNI dan Polri," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)