Virus Corona
Kegiatan Belajar dari Rumah Bagi Siswa TK Hingga SMA/SMK di DIY Berlanjut Hingga 26 Juni 2020
Pelaksanaan belajar di rumah dari jenjang TK hingga SMA/SMK dilanjutkan mulai 2 Juni 2020 hingga 26 Juni 2020.
Editor:
Dewi Agustina
Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, ada kemungkinan masa BDR dilanjutkan kembali.
"Saat ini sedang kami siapkan, kemungkinan BDR-nya akan diperpanjang," kata Kisworo melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2020).
Menurut Kisworo, keputusan resmi untuk memperpanjang BDR masih menunggu SE dari Bupati Gunungkidul.
Saat ini, yang sudah terbit adalah SE Gubernur DIY terkait masa tanggap darurat Covid-19.

Berdasarkan Edaran yang terbit pada 27 Mei lalu, Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan masa tanggap darurat Covid-19 DIY akan diperpanjang mulai 30 Mei hingga 30 Juni 2020.
"Jika SE Bupati sudah terbit, maka kebijakan perpanjangan BDR juga akan kami keluarkan," ucap Kisworo.
Indikasi perpanjangan BDR juga telah disampaikan Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid.
Baca: Anggota TNI yang Ditembak Polisi Usai Ketahuan Selingkuhi istrinya Meninggal Dunia Kemarin
Menurutnya, Juni ini pelajar jenjang SD-SMP akan bersiap mengikuti ujian kenaikan kelas.
Ujian yang biasanya dilaksanakan di sekolah ditiadakan. Sebagai gantinya, guru dipersilakan memberikan tugas pada pelajar.
Tugas diberikan baik secara daring maupun luring agar pelajar bisa mengerjakannya di rumah.
"Rencananya penerimaan rapor untuk kenaikan kelas ini akan dilakukan pada 25 Juni mendatang," jelas dia.
Menurut Bahron, ketentuan naik kelas atau tidaknya pelajar ditentukan berdasarkan hasil penghitungan nilai dari sejumlah indikator, termasuk dari tugas-tugas yang diberikan.
Hasil rapat dewan guru pun turut menentukan kenaikan kelas pelajar.
Tahun Ajaran Baru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan meskipun jadwal Tahun Ajaran Baru telah ditetapkan tanggal 13 Juli 2020, bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19.