Rabu, 1 Oktober 2025

Youtuber Prank Sampah

Begini Pernyataan Terbuka Ferdian Paleka Youtuber Prank Sampah Usai Dibebaskan

Sambil menempelkan kedua telapak tangan meminta maaf, Youtuber asal Bandung itu mohon ampun kepada transpuan Kota Bandung

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. 

Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengungali perbuatan kami di kemudian hari nanti

yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesali. Terima kasih."

 Dari video tersebut, terlihat sosok Ferdian Paleka bikin pangling. Penampilannya berubah drastis.

Sejak ditahan, ia memang botak.

Kini, terlihat rambutnya tumbuh lagi, meskipun masih terlihat tipis.

Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka dinyatakan bebas hari ini.

Kasus hukumnya terkait konten prank sampah itu sudah berhenti karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai

"Kasusnya dihentikan karena  perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," kata kuasa hukum Ferdian Cs, Rohman Hidayat.

Hal ini dibenarkan pihak kepolisian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," katanya

Ternyata, perdamaian tersebut sudah disepakati pada 19 Mei 2020.

Baca: Sebulan di Tahanan, Ini Alasan Polisi Bebaskan YouTuber Ferdian Paleka

Hal ini bermula dari orangtua Ferdian Paleka cs mendatangi korban prank sampah tersebut.

"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," kata pengacara Ferdian Cs.

Ia pun mengucapkan terima kasih karena korban bisa besar hati menerima perdamaian tersebut.

"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved