Selasa, 19 Agustus 2025

Pemakaman PDP DIsoal, Keluarga Datangi Kantor Bupati Mabar Minta Kuburan Dipindah

Menggunakan satu unit truk, mereka tiba di Kantor Bupati Mabar sekitar pukul 12.00 Wita dan mereka didampingi penasihat hukum keluarga

Editor: Eko Sutriyanto
pk/gecio viana
Puluhan keluarga almarhum Sofianus Sudirman (44) saat berada di Kantor Bupati Mabar, Kamis (4/6/2020) siang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Puluhan keluarga almarhum Sofianus Sudirman (44), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendatangi Kantor Bupati setempat, Kamis (4/6/2020).

Menggunakan satu unit truk, mereka tiba di Kantor Bupati Mabar sekitar pukul 12.00 Wita.

Kedatangan mereka didampingi Penasehat Hukum keluarga, Marsel Ahang dan Safrudin A. Mansur, SH.

Sesampainya di Kantor Bupati Mabar, mereka menunggu pertemuan internal yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.

Almarhum Sofianus Sudirman (44) merupakan warga Kampung Rejing Desa Compang Kules Kecamatan Kuwus Barat ini meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo pada Rabu (25/3/2020) dengan status PDP.

Baca: Hari Ini Pemerintah Mencatat Ada 48.153 Orang Berstatus ODP dan 13.285 PDP di Indonesia

Selanjutnya, jenazah Sofianus Sudirman dikebumikan di Dusun Kaper Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Penasehat hukum keluarga Sofianus Sudirman, Marsel Ahang, SH mengatakan, kedatangan pihaknya untuk meminta penggalian sekaligus pemindahan kuburan almarhum Sofianus Sudirman ke kampung halamannya.

"Kami meminta persetujuan untuk menggali kuburan dan memindahkan jasadnya ke kampung halamannya," tegasnya.

Diakuinya, almarhum Sofianus Sudirman bukan meninggal karena Covid-19, sehingga sudah seharusnya dikuburkan secara keluarga.

Baca: Warga Manggarai Barat Pukul Petugas Medis, Diduga Hasil Rapid Test Covid-19 Tersebar

"Kami datang sesuai keputusan bersama keluarga," katanya.

Marsel menegaskan, pihaknya selama ini telah berusaha melakukan semua upaya, sehingga ia berkomitmen untuk melakukan penggalian hari ini.

"Kalau Pemerintah tidak indahkan, kami akan lakukan secara paksa, karena keluarga sudah selesaikan secara adat-istiadat untuk pemindahan jasad almarhum. Apapun kesepakatan hari ini, bersama penasehat hukum kami akan lakukan," tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Safrudin A. Mansur, SH menegaskan, almarhum Sofianus Sudirman telah dinyatakan negatif Covid-19 melalui pemeriksaan swab.

Hasil pemeriksaan swab menunjukkan almarhum negatif covid-19 berdasarkan nomor surat LB.03.01/2/4748/2020 tertanggal 30 Maret 2020 yang menerangkan Sofianus Sudirman sesuai jenis specimen Nasovarin atau Orovarin dan hasil pemeriksaan laboratorium metode RT-PCR negatif.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan