Kamis, 21 Agustus 2025

Wisata Gunung Papandayan Kembali Dibuka, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Ditaati Pengunjung

Tempat Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dibuka untuk masyarakat, masyarakat diingatkan patuhi protokol

Kolase Tribunnews ( https://www.instagram.com/twa.gunungpapandayangarut/ dan Dok Pengelola Wisata Alam Gunung Papandayan)
(Kiri) Pengunjung Wisata Gunung Papandayan dan (Kanan) Protokol Sesehatan yang Harus Ditaati 

Dedi menyebut pembatasan pengunjung sebesar 30 persen atau sekitar 700 orang dalam satu harinya.

Sedangkan untuk tiket masuk, tidak ada kenaikan.

"Syukur Alhamdulillah sampai saat ini tiket tidak ada perubahan. Penerapannya masih sesuai dengan standar," imbuhnya.

Terakhir Dedi mengimbau masyarakat yang ingin berwisata di TWA Gunung Papandayan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.

"Juga dipersiapan kesehatan tubuhnya. Kita juga sudah menyiapkan Satgas penanganan Covid-19 TWA Gunung Papandayan," tandasnya.

Baca: New Normal Mulai Berlaku, Berkunjung ke Tempat Wisata di Malang Wajib Beli Tiket Online

Berikut Standard Operating Procedure (SOP) Adaptasi Kebiasaan Baru yang diberlakukan pada setiap Pengunjung, Pedagang dan Karyawan yang memasuki area TWA Gunung Papandayan sebagai berikut:

Protokol kesehatan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan.jpg
Protokol kesehatan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan (Dok Pengelola Wisata Alam Gunung Papandayan)

1. Wajib menggunakan masker;

2. Wajib melakukan pengecekan suhu tubuh di area pintu masuk TWA Gunung Papandayan;

3. Wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizes yang sudah disediakan

4. Tetap menjaga jarak untuk menerapkan social distancing atau physical distancing. Jumlah personil maksimum untuk 1 grup adalah 10 orang.

5. Untuk pengunjung kurang sehat dan mengalami gejala-gejala mendadak seperti batuk, demam, akan segera ditangani Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk segera di bawa ke Rumah Sakit.

6. Pengunjung camping dan tamu cottage diwajibkan membawa Surat Sehat yang dikeluarkan oleh Dokter, Puskesmas / Rumah Sakit dan wajib membawa perlengkapan untuk cuaca dingin.

7. Pengunjung wajib menjaga kesehatan dan kebersihan agar stamina dan imun tubuhnya terjaga.

8. Setiap Cottage yang kami sediakan sebelum dan sesudah digunakan pengunjung selalu di semprotkan disinfectant untuk memberikan kenyamanan, kesehatan dan keselamatan bagi pengunjung.

9. Setiap Kendaraan yang memasuki kawasan TWA Papandayan wajib disemprotkan disinfectant atau sejenisnya untuk menjaga kenyamanan, kesehatan dan keselamatan bagi pengunjung.

10. Para Pedagang diwajibkan menyediakan tempat untuk mencuci tangan, serta membuat sekat jarak 1. meter pada tempat duduk di lokasinya masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan