Virus Corona
Khofifah Putuskan PSBB di Surabaya Raya Berakhir, Tempat Usaha Mulai Diizinkan Beroperasi
PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik resmi berakhir setelah Khofifah memutuskan tidak memperpanjang pembatasan sosial.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Daryono
Di mana dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik, Wali Kota Surabaya, dan juga pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.

Dengan berakhirnya PSBB, sejumlah tempat usaha sudah mulai diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
Namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, hingga melakukan physical distancing.
Kebijakan ini dilakukan mengingat vaksin dari virus Covid-19 belum ditemukan.
Sehingga protokol kesehatan harus dipatuhi demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Dari apa yang sudah disampaikan oleh Pak Bupati Gresik, Ibu Wali Kota Surabaya, Pak Plt Bupati Sidoarjo ada kecenderungan untuk tidak memperpanjang PSBB," jelas Khofifah.
Sebelumnya Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah bersikeras untuk tidak memperpanjang PSBB di wilayahnya.
Dikutip dari TribunJatim.com, Risma mengungkapkan ada beberapa alasan terkait keputusan tersebut.
Satu di antaranya adalah perihal perekonomian warga Surabaya selama pandemi Covid-19.
Baca: 10 Hari Gelar Rapid Test Massal di Surabaya dan Sidoarjo, BIN Temukan 1.815 Orang Reaktif
Pihak Pemkot Surabaya khawatir ekonomi warga akan terdampak apabila sektor ini tidak mulai dijalankan kembali.
Terlebih para warga juga masih harus memenuhi kebutuhan diri sendiri serta anggota keluarganya.
"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma dikutip dari TribunJatim.com.

Meski demikian, Pemkot Surabaya juga tetap memperhatikan dalam risiko penularan Covid-19.
Pihak Risma akan memperketat sejumlah protokol kesehatan di Surabaya.