Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Gubernur Sulsel Perintahkan Buru Orang-orang yang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS

Indisen tersebut, dikatakan Nurdin, karena adanya provokasi yang dikeluarkan oleh oknum-oknum tertentu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Dok Humas Polda Sulsel
Para terduga pelaku pengambilan paksa jenazah di 3 rumah sakit di Makassar saat diamankan di Polrestabes Makassar, Selasa (8/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menilai angka penularan Covid-19 di Sulsel sudah bisa ditekan.

Namun, Nurdin mengatakan ada insiden yang menyebabkan kemungkinan klaster baru.

"Jadi kita merasa sudah mengendalikan ini, tapi perebutan jenazah itu, ada tiga rumah sakit, itulah yang menjadi klaster baru," kata Nurdin dalam siaran BNPB, Rabu (10/6/2020).

Adapun insiden pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 terjadi di RSU Jadi, RS Bhayangkara Polda Sulsel, RSU Labuang Baji, dan RS Stelamaris.

"Sekarang kita lebih aktif untuk memburu orang-orang itu, kita tracking kembali," katanya. Transmisi lokal sebenarnya sudah bisa ditahan," kata Nurdin.

Baca: Makassar Zona Merah, Gubernur Nurdin Sebut Wilayah-Wilayah Ini Jadi Klaster Covid-19 di Sulsel

Baca: Buntut Panjang Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis

Indisen tersebut, dikatakan Nurdin, karena adanya provokasi yang dikeluarkan oleh oknum-oknum tertentu.

Oknum-oknum tersebut memprovokasi melalui banyak platform soal Covid-19.

"Terutama provokasi yang menyebut tidak usah dipedulikan Covid-19 karena ini enggak berbahaya. Hoaks yang berbahaya itu sudah sampai ke tingkat RT/RW, bahwa Covid-19 adalah sebuah skenario untuk memperkaya rumah sakit dan dokter. Itu kan menyesatkan," kata Nurdin

"Seandainya tidak ada hoaks-hoaks itu, kita bisa lebih cepat, kita juga sudah dalam kendali. Indeks penularannya di Sulsel sudah di bawah satu," lanjutnya.

Karena itulah, Pemprov Sulsel bersama Gugus Tugas dan pemkot-pemkot berusaha mengkaji lebih dalam persoalan yang menurut Nurdin sangat mengganggu tersebut.

"Karena kita belum punya vaksin dan obat (Covid-19), janganlah kita terprovokasi oleh orang-orang bertanggung jawab," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menangkap 31 orang.

Mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di tiga rumah sakit Kota Makassar dalam sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 31 warga yang ditangkap, 25 di antaranya merupakan warga yang menjemput jenazah PDP di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Sementara sisanya merupakan seorang warga yang menjemput paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris dan 5 lainnya yang melakukan penjemputan di Rumah Sakit Labuang Baji.

"Dari 25 orang yang sudah kita periksa di RSKD Dadi, sudah ditetapkan tersangka 2 orang berinisial SY yang merupakan adik dari almarhum dan satu ipar dari almarhum, MR," kata Ibrahim saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/6/2020) malam.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan