Senin, 13 April 2026

Oknum Polisi di Medan Tertangkap Basah Selundupkan Sabu ke dalam Sel

Petugas Propam Polrestabes Medan menangkap seorang oknum anggota polisi yang berupaya menyelundupkan sabu di dalam makanan

Tribun Medan/Victory
Oknum polisi diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Propam Polrestabes Medan menangkap seorang oknum anggota polisi yang berupaya menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).

Kejadian penangkapan ini terjadi sekitar pukul 13:33, saat oknum polisi berpangkat Brigadir G ini diamankan sejumlah personel saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk diantarkan ke salah seorang tahanan.

Dari informasi yang didapat di lapangan, oknum polisi ini diduga seludupkan narkotika jenis sabu dalam makanan sup.

Baca: Tak Disangka, Pasutri Bandar Narkoba yang Ditangkap Akui Dapat Sabu dari Teman yang Sudah Dipenjara

Oknum polisi tersebut diduga hendak mengantar narkotika kepada salah satu tahanan di Polrestabes Medan.

Informasi lain yang didapat, oknum polisi tersebut dikabarkan juga baru sebulan menjalani pembinaan Propam Polrestabes Medan.

Baca: Tiga Napi Narkoba Diringkus 1,5 Jam Usai Kabur Melompati Pagar Tembok Setinggi 8 Meter

Dugaan membawa narkotika tersebut berhasil digagalkan petugas kepolisian yang saat itu tengah melaksanakan piket.

Petugas Satuan Tahti yang mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.

Petugas Propam yang mendapat kabar langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Wakasatresnarkoba Polrestases Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan membenarkan kejadian tersebut.

"Benar," ucapnya dengan singkat.

Baca: Tangis Nagita Pecah Dengar Pesan Putri Dwi Sasono yang Terjerat Narkoba : Aku Kangen Bapak

Oknum polisi tersebut digiring petugas ke Si Propam Polrestabes Medan.

Usai menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes yang bersangkutan digiring ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Dihubungi terpisah, pengamat hukum, Ismail Lubis, mengapresiasi ketegasan petugas yang tidak pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat kasus narkotika.

"Untuk polisi yang mengamankan ya harus kita apresiasi dan juga diberikan penghargaan," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui WhatsApp, Selasa (9/6/2020) sore.

Baca: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terpesona Lihat Ketegaran Widi Mulia Hadapi Kasus Narkoba Dwi Sasono

Terkait kejadian tersebut, Ismail Lubis yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan menilai bahwa apa yang dilakukan oknum polisi tersebut memalukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved