Senin, 18 Mei 2026

Oknum Polisi di Medan Tertangkap Basah Selundupkan Sabu ke dalam Sel

Petugas Propam Polrestabes Medan menangkap seorang oknum anggota polisi yang berupaya menyelundupkan sabu di dalam makanan

Tayang:
Tribun Medan/Victory
Oknum polisi diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). 

"Ini kejadian yang memalukan dan tergolong berani. Karena oknum ini justru memasukkan barang haram tersebut ke ruang tahanan yang justru berada di markas kepolisian," katanya.

Untuk kejadian ini, sambung dia, petugas harus menjerat oknum tersebut dengan undang-undang narkotika.

"Untuk itu kita berharap agar pelaku ini dijerat dengan pasal pidana UU Narkotika.

Artinya bukan lagi propam yang harus memeriksa, tapi harus sudah resnarkoba dan harus ditahan.

Serta diproses pindana. Karena bukan lagi terkait etik tapi sudah tergolong kejahatan," ungkapnya.

Baca: Seminggu Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi

Menurut Ismail, kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi pihak Polrestabes untuk menelusuri dugaan adanya jaringan pemasok ke dalam sel, khususnya yang ada di Polrestabes.

Napi narkoba sempat melarikan diri

Sementara itu, tiga narapidana/warga binaan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta, Medan.

Ketiga narapidana berasal dari Aceh yakni Heri andika bin ahmad suherdi, Syahruddin bin Jafar, dan Rahmad Ramadhan bin Amri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (9/6/2020) dini hari mengatakan, ketiga narapidana yang melarikan diri tersebut terkait kasus kepemilikan narkotika.

Dua di antara warga binaan tersebut masih dalam proses persidangan, dengan tuntutan seumur hidup, dan satu orang sudah divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Jahari mengatakan, ketiga warga binaan dari Aceh ini kabur melalui klinik dengan melompati tembok setinggi delapan meter.

Pelarian napi diketahui seorang sipir yang kebetuan melintasi di lapas tersebut dengan anaknya.

Sipir tersebut melihat seorang narapidana di atas tembok hendak melompat.

"Hal tersebut dilihat oleh pegawai kita, yang sedang melintas, dilihatnya ada seorang narapidana yang sudah berada di atas tembok, namun karena ia membawa anak, ia hanya dapat mengamankan satu orang saja," jelas Jahari.

Baca: TEGAS Polisi akan Proses Secara Hukum soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar

Baca: Di Balik Karya Filmnya yang Bagus, Ada Usaha Zaskia Adya Mecca, Hanung Bramantyo: Dia yang Cari Uang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved