Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan
Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Timur/Samsul Bahri
PSK, VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020).
Sumber: Tribun Timur
Tags
Kabupaten Sinjai
Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
muncikari
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan
Polres Sinjai
Rekomendasi untuk Anda