Selasa, 30 September 2025

Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan Segera Tangkap Pelaku Pembacokan Aipda Daely

Kapolda Sumut mengingatkan personel untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Editor: Dewi Agustina
HO/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjenguk personel yang menjadi korban pembacokan, Jumat (12/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si didampingi Karumkit Bhayangkara TK I Medan, menjenguk Aipda Daely personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menjadi korban pembacokan.

Kedatangan orang nomor satu di Polda Sumut ini selain melihat langsung kondisi anggotanya, ia juga memberi semangat kepada Aipda Daely.

Saat ini Aipda Daely tengah dirawat di RS Bhayangkara TK I Medan akibat mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu, dan lengan sebelah kanan dan sudah dilakukan tindakan perawatan medis lebih lanjut.

Baca: Viral Video Curhatan Gadis yang Sempat Kasar pada Pacar, Ini Kata Psikolog soal Toxic Relationship

Baca: Hadapi Tantangan “New Normal” di Industri HR, Ini yang Harus Dilakukan Perusahaan

Sebelumnya Aipda Daely Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menjadi korban pembacokan massa saat menangkap DPO di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (10/06/2020) malam.

Tidak hanya menjenguk Aipda Daely, Irjen Martuani Sormin turut memberikan tali asih kepada anggotanya yang menjadi korban dalam bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengingatkan personel untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Di mana personel menjadi korban saat berupaya menangkap para pelaku tindak kriminal.

Irjen Martuani Sormin mengatakan, disaat menjalankan tugas penangkapan, personel diminta untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dan mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari pelaku.

"Jangan lupa selalu persiapkan diri sebelum melakukan penangkapan. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat berada di TKP," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Polisi berpangkat bintang dua di pundaknya ini mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr M Rahmani Dayan SH, MH beserta jajaran untuk segera menangkap pelaku pembacokan Aipda Daely dan DPO atas nama Er tersebut.

Baca: Kabar Baik dari Maluku, Bea Cukai Pastikan Peningkatan Ekspor di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: Pengendara Motor Tewas karena Leher Terlilit Benang Layangan, Kronologi hingga Kalimat Terakhir

"Segera ditindaklanjuti, agar dapat segera diproses sesuai dengan hukuman yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (10/6/2020) pukul 21.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi bahwasannya DPO Er sedang duduk duduk di Depan Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Mendapati informasi tersebut, unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan DPO tersebut.

Setibanya di TKP, tim berusaha melakukan penangkapan.

Pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Er kemudian datang beberapa orang yang diduga teman-teman dari DPO Erwin dari dalam Lorong Supir dengan membawa sajam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan