Selasa, 9 September 2025

Pengedar Narkoba Ini Dicokok Polisi Seusai Berhubungan Intim dengan Pacarnya

Setibanya di rumah tersangka Bobot, polisi langsung menangkapnya usai berhubungan intim dengan pasangannya.

Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba 

Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba dalam dua pekan terakhir sebanyak enam orang dengan barang bukti sabu-sabu dan alat pengisapnya.

Enam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup.

(Kontributor Kompas.com Solo, Muhlis Al Alawi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengedar Narkoba Ditangkap Usai Berhubungan Intim dengan Pacar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan