Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Korban Cerita pada Tetangga, Siapa yang Menghamilinya
Ketika korban diketahui hamil, tersangka pun mengancam korban agar tidak menceritakan kasus ini.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TELUK KUANTAN - Kasus pencabulan seorang ayah tiri di Kuansing, Riau terhadap anaknya yang berstatus pelajar ternyata sudah berlangsung lama, yakni sejak Januari 2019 lalu.
Seperti diketahui, sang anak saat ini dalam kondisi hamil lima bulan.
Tersangka, yang tak lain ayah tiri korban saat ini telah diamankan Polsek Singingi.
"Sudah terjadi sejak Januari 2019 lalu," kata Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi AKP Asdiyasah, Selasa (16/6/2020).
Adalah FL, 14 tahun, korban dalam kasus ini.
Ia tercatat sebagai siswi di sebuah sekolah SMP di Kecamatan Singingi.
Tersangka dalam kasus ini yakni AS, 43 tahun yang merupakan ayah tiri korban.
Mereka tinggal di Kecamatan Singingi.
Tersangka sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Singingi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersangka pertama kali tersangka terhadap korban dilakukan dengan paksaan.
Soal lokasi tersangka melakukan aksi bejatnya masih didalami.
Begitu juga dengan sudah betapa kali melancarkan aksinya ke korban.
"Sudah tak terhitung lagi," kata Kapolsek Singingi AKP Asdiyasah ketika ditanya sudah berapa kali aksi bejat dilakukan tersangka.
Baca: Harga BBM Bisa Saja Turun di Tengah Pandemi, Bos Pertamina: tapi Kita Balik ke Zaman Dulu
Ketika korban diketahui hamil, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kasus ini.
Sehingga korban selalu bungkam ketika ditanya siapa pelakunya.