Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Korban Cerita pada Tetangga, Siapa yang Menghamilinya
Ketika korban diketahui hamil, tersangka pun mengancam korban agar tidak menceritakan kasus ini.
Editor:
Dewi Agustina
"Diancam jika cerita (ke orang lain) biaya persalinan tidak ditanggung," ujarnya.
Kecurigaan korban hamil sudah diketahui sejak April lalu.
Namun saat itu, korban tidak mau menceritakan siapa yang menghamilinya.
Untuk memastikan korban memang hamil, korban dibawa ke sebuah klinik ke Teluk Kuantan.
Hasil USG, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan lima bulan.
Korban tidak mau memberitahukan kehamilannya kepada ibunya.
Alasannya, korban takut dengan tersangka.
Hingga akhirnya pada 14 Juni lalu, korban mau menceritakan kepada tetangganya siapa yang menghamilinya.
"Kepada tetangganya, korban mengatakan pelakunya ayah tirinya," ucap sang Kapolsek.
Baca: VIRAL Pria Ini Buat HP Kentang Sungguhan, Berawal dari Ledekan Teman Sebut Ponsel Miliknya Kentang
Mendengar kabar tersebut, sang ibu korban, S, 34 tahun melaporkan kasus ini ke Polsek Singingi pada 14 Juni.
Tersangka sudah diamankan saat melintas di depan Mako Polsek Singingi.
Pihak kepolisian sedang mengusut kasus ini.
Tersangka akan dikenakan pasal 76 Jo pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul FL Siswi SMP di Kuansing Ternyata Sudah Dicabuli Ayah Tiri Sejak Januari 2019, Kini Hamil 5 Bulan