Bermain Sepeda, Bocah 10 Tahun Ini Tersesat 33 Km dari Rumah, Menangis Saat Bertemu Polisi
Bocah perempuan tersebut tersesat saat ia keasyikan gowes mengikuti jalanan besar Tawangsari-Sukoharjo-Solo Baru.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Asyik bersepeda, bocah 10 tahun bernama Emmy Jawiananta Framezti ini tak sadar telah pergi sejauh 33 kilometer dari tempat tinggalnya di Sukoharjo.
Ia pun ditemukan di Kota Solo. Siswa SD tersebut merupakan warga Dukuh Jetis, Desa Karakan, Kecamatan Weru yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikutip dari TribunSolo.com, mula bocah perempuan tersebut tersesat saat ia keasyikan gowes mengikuti jalanan besar Tawangsari-Sukoharjo-Solo Baru.
Baca: Ngegas saat Antre, Mobil Tabrak Dispenser Bensin di SPBU Milik Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo
Emmy saat itu masih menggunakan seragam sekolah olahraga tersebut diduga tidak mengetahui jalan.
Kemudian, Emmy terus mengayuh sepedanya hingga ke Solo Baru, Kecamatan Grogol.
Lalu, Emmy Jawiananta Framezti berhenti di Kecamatan Serengan.
Saat ditanya oleh polisi, bocah perempuan itu menangis dan mengaku jika tersesat.
Baca: Pria Asal Sukoharjo Pasrah Ikan Arwana Rp 2 Juta Miliknya Digoreng sang Ayah, Ini Cerita Lengkapnya
Oleh polisi, Emmy kemudian dibawa ke Polsek Serengan.
"Itu dia sampai Serengan, terus ditanyai anggota malah nangis," ungkap Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahudiono mewakili Kasubbag Humas Polresta Surakarta Kompol Yuliantara Proriyanta.
Pihak kepolisian lalu mengumumkan keberadaan Emmy lewat media sosial.
"Saya juga bantu sosialiasikan ke masyarakat, lewat akun media sosial," kata dia.
Seorang warga kemudian mengetahui unggahan tersebut dan memberitahu keluarga Emmy.
"Itu ikut sama neneknya," jelas dia.
Setelah tahu, keluarga Emmy langsung menjemput ke Mapolsek Serengan.
Emmy ditemani oleh Polwan dari Polsek Serengan sampai neneknya datang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/emmy-jawiananta-framezti-10-warga-dukuh-jetis-desa-karakan.jpg)