Destinasi Wisata Alam Maluku Sudah Bisa Dibuka di Tengah Pandemi COVID-19 dengan Pengelolaan Khusus
Sejalan dengan hal itu, kebijakan berikut tata cara pengelolaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk tempat wisata di wilayahnya.
Editor:
Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Pusat telah membuka objek wisata nasional pada 22 Juni 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Sejalan dengan hal itu, kebijakan berikut tata cara pengelolaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk tempat wisata di wilayahnya.
Demikian dikatakan oleh Deputi Destinasi dan Infrastruktur RI, Hary Santoso Sungkari ditemui setelah rapat bersama di Kantor Gubernur Maluku Kamis (25/06/2020).
Ia mengaku pertemuan hari ini termasuk dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail, yakni untuk membahas rencana pembukaan kembali tempat wisata di Maluku,
“Destinasi wisata alam sudah bisa dibuka dengan pertimbangan Pemda harus menjaga protokol covid-19," jelasnya.
"Pemerintah Pusat memperbolehkan hal itu, namun kembali lagi ke Pemda yang mengatur. Hanya boleh 50 persen kepadatan, jangan terlalu padat."

"Kemarin kita di Jakarta buka Car Free Day tapi tutup lagi, karena terlalu padat,” kata Hary Santoso.
Dia memperkirakan lonjakan wisatawan asing hingga 17 juta orang akan tercapai pada 2024, sementara untuk wisatawan lokal akan tercapai di 2023 dengan jumlah pengunjung 300 juta orang.
Di masa pandemi ini, menurutnya, tren pariwisata yang paling digemari yaitu tren wisata yang bukan padat atau kawasan wisata alam, seperti kawasan wisata bahari, wisata konservasi, wisata petualangan, taman nasional dan taman wisata alam lainnya.