Virus Corona
Ibu Hamil Nekat Mandikan Jenazah Mertua yang Positif Corona, Kini Tertular Covid-19, Suami Ditahan
Seorang ibu berinisial SY nekat memandikan jenazah mertua yang meninggal karena virus corona di Semampir, Surabaya.
Editor:
Ifa Nabila
Pria itu juga menyampaikan agar tidak meniru perilaku yang mereka perbuat.
"Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencontoh meniru yg telah kami lakukan," jelasnya.
"Saat ini kami sangat khawatir terhadap kondisi kesehatan kami beserta keluarga yg telah bersentuhan langsung pasien Covid-19," katanya.
Di detik terakhir, pria itu menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani kasus mereka, dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Ditreskrimum Polda Jatim.
"Yang terakhir kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan kami secara baik, menangani kasus ini. Demikian permohonan maaf dari kami," pungkasnya.
Lihat video:
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya video permintaan maaf tersebut.
Adanya video tersebut dianggap mampu meredam gejolak protes, sekaligus mampu mengedukasi masyarakat.
Namun pihaknya memastikan bahwa proses hukum tidak kendur dan akan terus berjalan.
"Ada videonya. Proses hukumnya lanjut. Iya tetap lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Senin (15/6/2020).
Sebelumnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menghebohkan Surabaya Raya ini.
Empat orang ini termasuk 10 orang yang ikut mendorong jenazah yang terpapar Covid-19.
Mereka membawa pulang jenazah beserta tempat tidur rumah sakit ramai-ramai.
Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun
Mantan Kapolres Purwakarta itu menerangkan, keempat orang bisa dikenai ancaman kurungan penjara di atas lima tahun, karena melanggar sejumlah aturan perundang-undangan.