Senin, 8 September 2025

Kasus Temuan Mayat Wanita di Pacet: Pelakunya Tetangga Sendiri, Terkait Utang Piutang

"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya

Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat meminta keterangan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

Saat itu, tersangka duduk di kursi belakang dan korban di kursi penumpang depan.

"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Kemudian secara bersamaan tersangka Mas'ud, lanjut AKBP Dony Alexander, mengambil sekuriti tongkat (Baton Stick) panjang 50 sentimeter yang diambil dari bawah kemudi.

"Tersangka memukul korban dengan gagang tongkat besi itu sebanyak 5 sampai 6 kali pada bagian kepala korban" terangnya.

Ditambahkannya, penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka menyebabkan korban meninggal di dalam mobil.

Baca: Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana, Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut Kemenkumham

Tersangka memindahkan tubuh korban ke bangku penumpang belakang dalam kondisi mobil melaju di jalan tol.

"Tersangka membuang mayat korban di dasar jurang Pacet," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kronologi 2 Pria Habisi Nyawa Wanita Karena Utang Rp 40 Juta, Korban Dibuang ke Dasar Jurang

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan