Minggu, 7 September 2025

Kasus Temuan Mayat Wanita di Pacet: Pelakunya Tetangga Sendiri, Terkait Utang Piutang

"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya

Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat meminta keterangan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan mayat wanita di Jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Awalnya pihak Polres Mojokerto baru dapat mengungkapkan identitas korban.

Baca: Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana, Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut

Namun baru-baru ini, misteri penyebab kematian wanita tersebut mulai tersingkap.

Korban yang bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Sidoarjo itu diduga dibunuh.

Melansir TribunJakarta.com, dari hasil autopsi ada luka pada bagian kepala sebelah kiri, pelipis mata kanan mulut berceceran darah akibat dipukul benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal.

Saat ditemukan korban mengenakan kaos lengan panjang warna biru dengan saku di bagian kiri motif garis warna merah kombinasi putih.

Korban memakai celana jeans warna biru dan ikat pinggang warna cokelat.

Kondisi korban terlentang dan tangan kanan mengepal seperti menahan sakit. Sedangkan, pada bagian hidung dan mulut korban berceceran darah yang sudah mengering.

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menduga jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Polisi memperoleh bukti petunjuk dari keterangan saksi yaitu teman akrab korban yang mengetahui yang bersangkutan keluar bersama teman prianya, Selasa 23 Juni 2020.

Bahkan korban sempat berkomunikasi melalui handphone saat pergi bersama terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menringkus pelaku yang diduga membunuh korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Kabupaten Sidoarjo tersebut.

"Kami menangkap dua pelaku kurang dari 1x24 jam," ujarnya dikutip TribunJakarta.com dari TribunJatim.com (28/6/2020).

Ia mengatakan penangkapan dua pelaku laki-laki ini dilakukan di wilayah Porong Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (26/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan