Ricuh di Green Lake City
Menyerahkan Diri, Ayamo Paman John Kei Ungkap Sempat Didatangi Nus Kei pada 2017
Pria bernama Muhammad Arsyad alias Ayamo (60) disebut-sebut sebagai paman sekaligus anak buah John Kei.
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Muhammad Arsyad alias Ayamo (60) disebut-sebut sebagai paman sekaligus anak buah John Kei.
Ayamo adalah satu dari empat anak buah John Kei yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Ia mengakui ikut bersama belasan anak buah John Kei saat menyerang rumah Nus Kei nomor 52 di kluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020) pukul 12.25 WIB.
Andai saat itu Nus Kei ada di rumahnya, Ayamo memastikan dirinya akan membuat perhitungan langsung dengan paman John Kei tersebut.
"Jam 12 kita masuk. Ada tiga mobil yang masuk. Saya berada di mobil putih," ungkap Ayamo saat diwawancarai TV One yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (30/6/2020).
Baca: Siapa Paman John Kei yang Buat Perhitungan dengan Nus Kei? Terungkap Kejadian 2017 Silam
Baca: Serahkan Diri ke Polisi, Anak Buah John Kei Akui Lakukan Penyerangan karena Pernah Diancam Nus Kei
Saat anak buah John Kei menyerang, Nus Kei baru saja keluar rumah membantu menolong keponakan dan adik sepupunya, Angke Rumotora alias Frangky (38) dan Yustus Corwing alias Erwin (45) yang terluka parah.
Keduanya dianiaya sekitar enam anak buah John Kei saat hendak menuju Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Nus Kei lah yang membawa Frangky dan Erwin ke rumah sakit setelah diserang anak buah John Kei. Di tengah perjalananan ke rumah sakit, nyawa Erwin tak tertolong dan meninggal.
Nus Kei sempat mendapat kabar rumahnya diserang anak buah John Kei, tapi setelah kembali ke rumahnya, mereka sudah pergi dari lokasi.
Beruntung, tujuh orang anggota keluarga Nus Kei termasuk istri, dua anaknya dan keponakan, berhasil menyelamatkan diri setelah lari ke genting dan menyeberang ke rumah tetangga.

Ricuh di Green Lake City
1. 22 Anak Buah John Kei Diputus Bersalah, 13 Divonis 2 Tahun dan 9 Lainnya 1 Tahun 8 Bulan Penjara |
---|
2. John Kei Sempat Beri Pesan Kepada Kuasa Hukumnya Sebelum Jalani Sidang Perdana |
---|
3. Pengacara Bantah John Kei Terlibat Penyerangan Terhadap Nus Kei: Dia Sdah Tobat dan Hijrah |
---|
4. John Kei Didakwa 6 Pasal, Salah Satunya Pembunuhan Berencana |
---|
5. John Kei Blak-blakan Soal Kasusnya, Ungkap Asal Usul Nus Kei, Perselisihan, Hingga Pertobatannya |
---|