Senin, 18 Agustus 2025

Cerita Sepasang Suami Istri di Klaten Curi Sepeda Motor Sambil Bawa Anak yang Masih Berusia 4 Bulan

Sepasang suami istri di Klaten, Jawa Tengah nekat mencuri sepeda motor dengan membawa anaknya yang masih berusia 4 bulan.

Editor: Adi Suhendi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pasutri yang bawa bayinya saat beraksi curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020) 

"Setelah masuk, kunci kontak motor dirusak dengan cara memutar kunci Y hingga kontak motor hidup," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

Setelah sepeda motor curian berhasil dinyalakan, RF membawa kabur motor itu.

Sedangkan sang istri pergi mengendarai sepeda motor jenis Honda Grand warna hitam yang digunakan menuju ke lokasi pencurian.

Berkat kejelian petugas, keduanya kini berhasil diamankan dan saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Klaten.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri tersebut melanggar pasal 363 KUP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan dijerat 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pasutri Curi Motor di Klaten dengan Membawa Anak Usia 4 Bulan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan