Jumat, 22 Agustus 2025

KPK Tangkap Bupati Kutai Timur

KPK Pakai Mapolresta Samarinda Untuk Periksa Pejabat Kutim Yang Diduga Terlibat Korupsi

Saat iniKPK telah menyegel beberapa bangunan di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Kaltim
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan petugas KPK menggunakan Mapolresta Samarinda sebagai tempat pemeriksaan para pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi pada Kamis (2/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan Mapolresta Samarinda sebagai tempat pemeriksaan para pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi pada Kamis Malam.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman , Jumat (3/7/2020) siang.

"Betul. (Kami) hanya menyediakan tempat untuk periksa saja," ucapnya saat dihubungi Tribun Kaltim melalui sambungan telepon.

Saat ini KPK telah menyegel beberapa bangunan di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.

Rumah jabatan Bupati Kutim telah disegel.

Bahkan informasi yang didapat, Ismunandar bersama istrinya Encik U.R. Firgasih ditangkap di Jakarta.

Bupati Kutai Timur, Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur, Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur. (TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA)

Tidak hanya mereka saja, beberapa pejabat diduga ditangkap KPK di Samarinda.

Namun Kapolresta mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah pejabat yang diperiksa KPK.

Bahkan pergerakan KPK cukup cepat. Malam hari KPK menangkap pejabat yang diduga korupsi, kemudian pagi harinya mereka langsung terbang ke Jakarta.

"Gerakannya cepat malam, berangkat tadi pagi. Jam enam pagi berangkat ke Jakarta," ucapnya.

Sembilan Ruang  Disegel

Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) gelaran KPK RI semakin membuat heboh di kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Betapa tidak, ada sembilan ruang kerja di empat kantor pemerintahan Kutai Timur disegel dengan tali plastik berwarna merah dan hitam, bertuliskan KPK RI, ditambah stiker putih dengan tulisan Dalam Pengawasan KPK yang menutupi sebagian handle pintu dan lubang kunci.

Baca: KPK Amankan 15 Orang dari Kegiatan OTT Bupati Kutai Timur

Sembilan ruang di empat kantor yang disegel KPK RI tersebut, menurut pantauan TribunKaltim.co, merupakan ruang kerja Bupati Kutim dan Sekda Kutim di Kantor Bupati, ruang kerja Kepala BPKAD, Kabid Perbendaharaan di kantor BPKAD,

Ruang kerja Kepala Bapenda dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Kantor Bapenda Kutim serta ruang kerja Kasi Perencanaan Teknis, Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan serta ruang kerja staf Cipta Karya II di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kutim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan