Selasa, 26 Agustus 2025

Apes, Oknum PNS yang Digerebek Saat Berselingkuh di Hotel Akan Dilaporkan Kasus Pencabulan

JOH (19) wanita yang digerebek saat bersama Ardi juga akan mempolisikan si pria tersebut ke Polrestabes Medan

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Kuasa Hukum JOH, Dedi Suheri SH bersama kliennya JOH (19) 

Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak JOH adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang.

Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng.

"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu.

Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," ungkapnya.

Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa.

"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, istri dari oknum PNS MY alias Ardi, Nurul Indah (28) warga Medan Johor telah melaporkan perbuatan suaminya bersama wanita ke Polda Sumut SPKT Poldasu dengan Nomor STTLP/1174/VII/2020/Sumut/SPKT. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BABAK BARU Wanita Digerebek Bersama PNS di Hotel Medan, Rencana Laporkan Si Pria ke Polrestabes

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan