Senin, 18 Agustus 2025

Kakek 60 Tahun di Aceh Jual Ganja tuk Berobat Sakit Jantung, Tak Sanggup Berdiri Saat Ditangkap

MA pun ditahan di sel khusus, terpisah dari tahanan lain. Hal itu untuk memudahkan polisi dan tim medis mengontrol kesehatan MA.

Editor: Willem Jonata
Grid.ID
Ilustrasi Ganja 

Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan ganja dari seorang bandar berinisial M (35).

M merupakan warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca: Ucapan Aurel Bikin Anang Hermansyah Terdiam, Ashanty: Kamu sebagai Bapak Sakit Hati Pasti

Ganja yang diperoleh dari M itu dijual kakek MA dalam paket kecil. Polisi pun menelusuri keberadaan M.

"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata M Daud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kakek Ini Nekat Jual Ganja untuk Berobat Sakit Jantung, Tak Sanggup Berdiri Saat Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan