Sabtu, 22 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

3 Kejanggalan Kematian Dosen Untag Levi Menurut Tim Hukum, Soroti AKBP Basuki yang Dipatsus

Tim hukum Untag Semarang mengungkapkan 3 kejanggalan dalam kasus kematian dosen mereka, Levi.

Instagram/@kapolres_blora
DOSEN UNTAG TEWAS - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). AKBP Basuki kini diamankan Propam Polda Jateng untuk diperiksa terkait kematian dosen perempuan Untag Semarang bernama Levi. 

Ringkasan Berita:
  • Untag Semarang membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kematian dosen mereka, Levi.
  • Ada tiga hal yang menjadi sorotan tim hukum.
  • Salah satunya adalah patsus terhadap AKBP Basuki.

TRIBUNNEWS.com - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menunjuk tim hukum yang diketuai Agus Widodo untuk mengawal kasus tewasnya dosen mereka, Levi (35).

Dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025), Agus menyampaikan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam kematian Levi.

"Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian untuk melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital," tutur Agus, Jumat, dilansir Kompas.com.

Setidaknya, ada tiga hal yang dirasa janggal dalam kematian Levi.

Pertama, rentang waktu yang cukup lama antara penemuan jasad Levi dan informasi yang diterima kampus.

Anggota tim hukum, Edi Pranowo, mengatakan ada selisih waktu hampir sembilan jam sejak Levi ditemukan tewas sampai pada akhirnya pihak kampus menerima kabar tersebut.

Baca juga: Nomor Asing Diduga AKBP Basuki Kirim Foto Jenazah Dosen Untag Levi ke Kerabat, tapi Kemudian Dihapus

Edi menilai jeda waktu itu harus diuji secara hukum.

"Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang," katanya dalam kesempatan yang sama.

Kedua, anggota tim hukum lainnya, Kastubi, mengatakan masih banyak keraguan yang belum terjawab.

Atas hal itu, ia mendesak kepolisian agar memeriksa ponsel dan CCTV di lokasi kejadian, untuk mengetahui kondisi yang dialami Levi sebelum tewas.

"Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis," jelasnya.

Ketiga, penempatan khusus (patsus) terhadap Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, turut menjadi sorotan.

Patsus itu dilakukan sebab AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik buntut tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan sah.

Meski demikian, apakah ada tindak pidana dalam kasus Levi, pihak kepolisian masih menyelidikinya.

Menurut tim hukum, keterlibatan AKBP Basuki perlu ditelusuri karena diduga terkait penyelidikan kematian Levi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved