Jumat, 5 September 2025

Fakta-Fakta Aksi Vina Bisa Raup Rp 6 Miliar dari Nasabah, Seorang Anggota DPRK Tertipu Rp 2 Miliar

Kepercayaan anggota dewan kepada pelaku itu, malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengelabui calon nasabah

Editor: Eko Sutriyanto
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020) 

Penggerebakan itu, katanya, setelah pihaknya melacak signal handphone pelaku.

Baca: Pengusaha Lampung Rela Tusuk Dadanya untuk Memuluskan Rencananya Pura-Pura Jadi Korban Rampok

"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Setelah melakukan penggerebekan itu, katanya, pada Pukul 06.00 WIB, Sabtu (4/7/2020), Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya, untuk dimintai keterangan.

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan itu, mereka tidak terlibat dalam kasus tersebut, maka sepupunya tersebut akan dilepaskan.

"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," ungkapnya.

Erjan membenarkan, bahwa sebelum Vina melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.

Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.

Baca: Kakek 60 Tahun di Aceh Jual Ganja, Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Susah Berdiri saat Ditangkap

Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, kata Erjan, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Erjan, Vina masih irit bicara kemana saja uang tersebut dipergunakan.

"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.

Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah dengan inisial RS alias Vina itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6 miliar lebih.

Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan