Jadi Tempat Pencabulan Oleh Oknum Pengurus, Rumah Aman Lampung Timur Diminta Dibekukan
Theresia memastikan pelaku adalah oknum di sebuah lembaga perlindungan anak dan perempuan di Lamtim.
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Diduga menjadi tempat pencabulan bagi anak korban pelecehan seksual, Rumah Aman Swadaya Masyarakat Lampung Timur disarankan untuk dibekukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Teresia Sormin meminta hal itu agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.
"Kalau yang di Lampung Timur itu lembaga swadaya masyarakat, terlapor ini juga bukan ASN, dan ada perintah dari pusat langsung siang ini (rumah aman) untuk dihentikan (dibekukan)," katanya saat melakukan pendampingan NF (14) di Polda Lampung, Selasa 7 Juli 2020.
Baca: Korban Pemerkosaan Diperkosa Oknum di Rumah Aman, Terakhir Diajak 4 Kali Berhubungan Badan
"Tapi kami tidak ada wewenang melakukan itu (pembekuan), itu kewenangan pemkab, kami hanya menyarankan jadi nantinya akan buat surat edaran agar dalam rekrutmen secara selektif," imbuhnya.
Lanjutnya, dari Mendagri juga sudah disampaikan untuk membentuk UPTD PPA setiap kabupaten kota.
"Lampung lima Kabupaten sudah terbentuk, terakhir bulan maret tinggal pengisian pejabat. Dan ada surat dari kementrian jika sudah terbentuk UPTD PPA maka tak perlu P2TP2A," tandasnya.
NF Tinggal di Rumah Aman Pemprov
Sempat tak mau ikut Dinas PPPA Lampung, NF (14) korban pencabulan akhirnya bersedia tinggal di rumah aman milik Provinisi Lampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Teresia Sormin saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap NF.
Baca: Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Pernah Jadi Korban Pemerkosaan
"Hari ini Polda melakukan BAP kepada Keluarga dan Terlapor ada sebagian diatas sebagian dibawah, saya sebagai Kepala Dinas PPA yang saya dampingi anak saya dan masih berlanjut tapi saya tidak bisa mendampingi sampai selesai, harapan saya setelah keluar dari sini anak masuk kerumah aman saya," ungkapnya, Selasa 7 Juli 2020.
Kata Teresia, rumah aman Provinsi Lampung memiliki tim yang lengkap.
"Psikolog klinis ada, pendamping bidang hukum dan pendidikan. Dan setelah saya rayu tadi mau ikut," sebutnya.
Lanjutnya, setelah BAP yang dilakukan oleh Polda Lampung NF akan ditempatkan di rumah aman.
"Rujukan dari Polda, saya sarankan lebih baik saya yang melindungi kalau alamat rumah aman rahasia," bebernya.
Teresia menambahkan, pihaknya akan memberi jaminan perlindungan terhadap NF dengan melakukan asesment psikologi klinis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-aborsi-ilustrasi-korban-pemerkosaan.jpg)