Oknum Bidan di Yogyajarta Diamankan karena Terlibat Perdagangan Bayi, Ini Perannya
Kasus terungkap berawal kecurigaan petugas dari Polsek Mergansan saat menemukan dua orang tengah cekcok di sekitar salah satu rumah sakit di kota Yogy
Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Oknum bidan berinisial JEL (39) diamankan polisi dan menjadi tersangka kasus penjualan bayi.
Kedua tersangka lainnya yakni SBF (25) yang berperan sebagai makelar dan EP (24) yang ibu bayi.
Sebelumnya mengungkap kasus perdagangan bayi yang melibatkan dua orang tersangka lainnya.
Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan petugas dari Polsek Mergansan saat mendapati dua orang tengah cekcok di sekitar salah satu rumah sakit di kota Yogya.
Saat itu SBF kedapatan tengah cekcok dengan RA (30) yang diduga hendak membeli bayi tersebut.
"Setelah diselidiki dan diinterogasi, akhirnya diketahui bahwa bayi itu bukan milik keduanya melainkan ditawarkan SBF ke RA dengan biaya Rp 20 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).
Baca: Niat Bantu Cari KTP dan BPJS di Lemari Tetangganya yang Sakit, Wanita Ini Malah Temukan Mayat Bayi
Riko menjelaskan, pada saat kejadian itu bayi berusia sekitar dua bulan dan berjenis kelamin laki-laki.
SBF yang merupakan makelar mendapatkan bayi itu dari grup Facebook 'Adopsi Bayi Jogja-Solo' yang tengah ditawarkan oleh EP.
Setelah sepakat dan bertemu ia mengaku siap mengadopsi dengan biaya senilai Rp 6 juta yang didapatnya dari JEL yang merupakan seorang bidan.
"EP ini tidak memiliki suami dia sudah bercerai dan dia tidak sanggup membiayai anak itu sehingga mencari orang untuk mengadopsi," ungkap Riko.
Bayi yang diperoleh kemudian diserahkan kepada JEL untuk dirawat sambil mencarikan orang tua asuh baru.
Baca: Perangkat Desa Selingkuh dengan Bidan, Warga Geruduk Balai Desa Bawa Barang Bukti Rekaman CCTV
Namun, karena JEL tidak lagi sanggup mengasuh bayi itu diserahkan kembali kepada SBF untuk kemudian dicarikan orang tua asuh dengan biaya Rp 20 juta.
"SBF kemudian memasang iklan di Facebook dengan nilai Rp20 juta dan dilihat oleh RA yang kemudian menyanggupi untuk membayar," kata Riko.
Mereka kemudian bertemu di Jalan Kusumanegara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/perdagangan-bayi1.jpg)