Sosok Penjual Korban Perkosaan di Lampung Timur Terungkap
Dalam waktu dekat ini Dinas PPPA Lamtim bakal mengeluarkan surat yang menyatakan keluarga korban enggan dibantu dinas provinsi
Amsir menambahkan, jika memang nanti terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur harus dihukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Namun Amsir melanjutkan, seandainya tuduhan tersebut tidak terbukti pihak pelapor diminta untuk mengklarifikasi ulang terkait dugaan tersebut.
"Karena ini menyangkut nama baik seseorang dan lembaga pemerintahan nonton struktural," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis 14 tahun di Lampung Timur diperkosa pejabat pemerintah yang mengelola masalah perempuan dan anak.
Korban perkosaan yang sedang dalam penanganan di UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur mengaku diperkosa pejabat UPT.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Korban Perkosaan di Lampung Mengaku Dijual, Kini Terungkap Sosok Pelakunya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-ok1234.jpg)