Polisi Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Janda Muda di Bangkalan, Rerata Usia Para Tersangka 20 Tahun
Kini, anggota Polres Bangkalan telah berhasil menangkap para pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kasus janda muda diperkosa 7 pemuda di Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih diusut oleh Polres Bangkalan.
Kini, anggota Polres Bangkalan telah berhasil menangkap para pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan.
Baca: Polda Lampung Tetapkan Petugas P2TP2A Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Melansir Surya.co.id, terduga pelaku pemerkosaan tidak hanya 7 orang saja, tetapi total ada 8.
Mereka ditangkap tidak bersamaan.
Pada Rabu (8/7/2020), sekira pukul 11.20 WIB, polisi menangkap 2 pemuda yang diduga terlibat.
Dua jam berselang, satu pelaku lainnya menyusul digelandang ke mapolres.
Total ada delapan orang yang diduga terlibat pemerkosaan.
"Sudah lengkap," ungkap seorang polisi sambil membawa dua pelaku turun dari mobil.
Satreskrim Polres Bangkalan terlebih dulu menangkap empat pelaku pada Senin (6/7/2020) malam.
Satu pelaku lainnya ditangkap pada Selasa (7/7/2020) malam.
Usia Pelaku Rerata 20 Tahun
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap empat pelaku dari tujuh pelaku pemerkosaan terhadap Bunga, Senin (6/7/2020) malam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja mengungkapkan, pihaknya menjemput keempat pelaku di satu titik yang sudah dikondisikan oleh kepala desa.
"Dibantu klebun (kepala desa). Kami juga ultimatum keluarga mereka karena statusnya sudah jelas tersangka," ungkap Agus kepada Surya.
Ia menjelaskan, keenam pelaku pemekosaan terhadap janda muda dengan satu anak itu telah ditetapkan pada Sabtu (4/7/2020).