Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Janda Muda di Bangkalan, Rerata Usia Para Tersangka 20 Tahun

Kini, anggota Polres Bangkalan telah berhasil menangkap para pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan

Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kasus janda muda diperkosa 7 pemuda di Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih diusut oleh Polres Bangkalan.

Kini, anggota Polres Bangkalan telah berhasil menangkap para pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan.

Baca: Polda Lampung Tetapkan Petugas P2TP2A Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan

Melansir Surya.co.id, terduga pelaku pemerkosaan tidak hanya 7 orang saja, tetapi total ada 8.

Mereka ditangkap tidak bersamaan.

Pada Rabu (8/7/2020), sekira pukul 11.20 WIB, polisi menangkap 2 pemuda yang diduga terlibat.

Dua jam berselang, satu pelaku lainnya menyusul digelandang ke mapolres.

Total ada delapan orang yang diduga terlibat pemerkosaan.

"Sudah lengkap," ungkap seorang polisi sambil membawa dua pelaku turun dari mobil.

Satreskrim Polres Bangkalan terlebih dulu menangkap empat pelaku pada Senin (6/7/2020) malam.

Satu pelaku lainnya ditangkap pada Selasa (7/7/2020) malam.

Usia Pelaku Rerata 20 Tahun

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap empat pelaku dari tujuh pelaku pemerkosaan terhadap Bunga, Senin (6/7/2020) malam.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja mengungkapkan, pihaknya menjemput keempat pelaku di satu titik yang sudah dikondisikan oleh kepala desa.

"Dibantu klebun (kepala desa). Kami juga ultimatum keluarga mereka karena statusnya sudah jelas tersangka," ungkap Agus kepada Surya.

Ia menjelaskan, keenam pelaku pemekosaan terhadap janda muda dengan satu anak itu telah ditetapkan pada Sabtu (4/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan