Kamis, 30 April 2026

Diajak Mabuk Bareng, Anak Punk Malah Ludahi Teman hingga Dipukul Paving dan Dibakar

Anak punk dari Salatiga mengalami penganiayaan di Palagan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Gelar perkara penganiayaan di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda yang mengaku anak punk dari Salatiga mengalami penganiayaan di Palagan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Ia sempat diajak untuk mabuk bersama hingga akhirnya berujung pemukulan hingga pembakaran oleh lima orang.

Satu dari lima tersangka pun berhasil ditangkap.

Dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020), Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, menjelaskan, penganiayaan terhadap anak punk bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Tingkir Salatiga itu berlangsung 24 Februari 2020 silam.

Baca: Alasan Pasutri Bunuh Bocah, Suami Perkosa Korban karena Tak Puas dengan Istri dan Ingin Beli Sosis

Baca: 37 Pasangan Remaja Diduga Pesta Seks di Hotel Jambi, Ada Kamar Berisi 1 Perempuan 6 Laki-laki

Saat itu, menurut Kapolres, Irsyad usai mengikuti acara Punk di Kendal.

"Lalu yang bersangkutan menaiki angkutan hingga turun di Bawen. Di sana ia bertemu dengan para tersangka yang sedang minum-minuman keras," jelasnya.

Irsyad pun, jelas Kapolres, diajak minum minuman keras tersebut.

Tetapi tiba-tiba di tengah kegiatannya, Irsyad tiba-tiba meludahi temannya, Edo (27).

"Lalu salah satu tersangka, Tri Aji Nugroho alias Jik Jul (24) warga Tuntang Kabupaten Semarang, membentak Irsyad Maulana dan memintanya bersikap sopan."

"Tapi korban dinilai tersangka, tetap melakukan perbuatan yang tidak sopan," jelasnya.

Marah, Kapolres menuturkan, Tri Aji pun memukul korban di bagian wajah.

Tidak puas, Tri Aji juga memukul bagian belakang kepala Irsyad menggunakan blok paving yang ia temukan di dekatnya.

"Tersangka lainnya juga mengambil paving untuk memukulkannya ke korban hingga tak sadarkan diri," paparnya.

Belum puas, Tri Aji Nugroho bersama keempat tersangka lain, Aan (18), Danis (27), Ilham (27), dan Anjar (27) pun mencoba membakar Irsyad.

"Beruntung ada teman yang memadamkan api sebelum membesar dan membakar korban," papar dia.

Setelah itu para tersangka melarikan diri.

Korban, jelas Kapolres, sempat dirawat di RSUD Ambarawa sebelum dirujuk ke RSUD Salatiga karena mendapatkan luka bakar di bagian dada.

Korban pun baru melapor ke Polsek Bawen, awal Maret lalu.

Baca: Pasutri Bunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Perkosa dan Rampok Korban untuk Beli Sosis dan Kopi Susu

Baca: Guru SD Dibunuh dan Jasadnya Dimasukkan dalam Ember, Pelaku Pemuda Tetangganya Sendiri

Setelah dilakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya Polres Semarang jelas Kapolres satu tersangka, Tri Aji Nugroho, awal Juli 2020.

Yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Magelang dan Temanggung sebelum berhasil diringkus di rumahnya.

Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, dan tiga unit motor lainnya yang digunakan para tersangka menuju ke Bawen untuk minum-minuman keras.

Juga diamankan blok paving dan botol berisi bensin yang digunakan menganiaya korban.

Adapun empat tersangka lainnya, jelas Kapolres, masih belum ditangkap.

"Tersangka Tri Aji ini diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," paparnya.

Sementara Tri Aji dalam pengakuannya, mengatakan, kelakuannya dipicu dendam kepada korban.

Ia mengaku korban seringkali melakukan perbuatan tak sopan.

"Dia pernah menyiksa anak teman saya dengan memasukkan tangan ke mulutnya."

"Saya emosi sekali, ditambah sedang mabuk, emosi saya tak terkontrol," katanya.

Tri Aji juga mengatakan dirinya lah yang meminta tersangka lain untuk membeli bensin yang digunakan untuk membakar korban.

"Artinya emosi saya sudah tidak terkontrol akibat kelakuan korban," jelasnya.

(Ahm)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi Anak Jalanan Ngaku Punk Salatiga Digebuki Paving dan Dibakar: Ludahi Teman Mabuk

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved