Kamis, 30 April 2026

Pemuka Agama di Pati Jateng Diduga Cabuli 50 Siswi: Korban Mayoritas Anak Yatim

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan bahwa kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. 

Tayang:
Editor: Erik S
Yonhap News
ILUSTRASI PELECEHAN - Oknum kiai di lingkungan pondok pesantren mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum kiai di pesantren Pati diduga mencabuli lebih dari lima puluh santriwati selama bertahun-tahun kasus.
  • Kuasa hukum menyebut korban mayoritas yatim miskin, diancam dikeluarkan jika menolak, hingga ada korban hamil.
  • Kasus dilaporkan 2024, delapan korban resmi mengadu, pelaku masih bebas dan diminta segera ditangkap aparat.

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Oknum kiai di lingkungan pondok pesantren mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan bahwa kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. 

Namun, baru pada 2024 korban berani melapor ke polisi. 

Meski demikian, hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran. 

Ali Yusron menyebut, korban merupakan santriwati di pesantren yang dibina oleh terduga pelaku. 

Kebanyakan korban merupakan anak yatim dari keluarga kurang mampu. Mereka mayoritas masih duduk di bangku SMP/sederajat.

Pondok pesantren binaan terduga pelaku tidak membebankan biaya pada para santrinya alias gratis. 

”Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ujar dia, Rabu (29/4/2026).

Ali mengatakan, modus terduga pelaku adalah meminta korban menemaninya tidur di kamar dengan ancaman akan dikeluarkan dari pondok jika menolak.

”Kronologi awalnya si S ini WA ke santriwati pada pukul 12 malam, minta ditemani tidur. Korban menolak. Tapi diancam, kalau tidak menurut, akan dikeluarkan (dari pondok),” papar dia. 

Menurut Ali, dengan modus yang sama, si kiai cabul ini juga menyasar sejumlah santriwati lain. 

Bahkan, pada suatu malam, terduga pelaku disebut pernah meniduri dua santriwati secara bergantian.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Hakim Tinggi Jateng Mandek di MA, KY Sudah Kirim Rekomendasi

Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kiai cabul ini menggunakan salah satu ruangan pondok hingga sebuah kamar yang tak jauh dari kamar istrinya. 

"Dalam BAP disebutkan ada dua tempat. Tempat pertama di bedeng, semacam kantor karyawan. Yang kedua di kamar sebelah kamar istrinya,” kata dia.

Korban Hamil

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved