Kamis, 4 September 2025

Meninggal 9 Hari Lalu di Malaysia, Jenazah TKW Asal Sumedang Baru Dimakamkan di Kampungnya Hari Ini

Status pekerjaan Atin masuk dalam tenaga kerja ilegal atau non prosedural dan tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Sumedang

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Atin Permana (24), Tenaga Kerja Wanita (TKW)  akhirnya bisa di makamkan di kampung halaman, Senin (13/7/2020) pagi.

TKW asal Dusun Cikaraha, RT 03/04, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang ini meninggal di Malaysia akibat stroke.

Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Serdang Kuala Lumpur selama tiga hari.

Kondisinya semakin menurun dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Juli 2020.

Kemudian, almarhum baru bisa dipulangkan ke Indonesia setelah sembilan hari meninggal karena terkendala masalah administrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat mengatakan, TKW ini sempat mengalami stroke selama delapan bulan dan hanya dirawat olah sesama TKW di kontrakan.

Baca: Anjing Pelacak Mendekat ke Warung Dekat Lokasi Penemuan Mayat Editor Metro TV, Ini Kesaksian Sari

"Setelah kondisinya agak repot (parah) dibawa ke rumah sakit, perawatannya tiga hari lalu meninggal dunia pada 4 Juli 2020," ujar Asep saat ditemui Tribun Jabar di Kantornya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Asep, sebelum mengalami stroke, dia sempat jatuh dari tangga di kontrakannya, kemudian mengalami pembengkakan pada tulang belakang hingga infeksi.

Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Asep Rahmat menambahkan, bahwa meninggalnya Atin diduga karena mengidap penyakit septic shock atau peradangan diseluruh tubuh akibat infeksi.

"Tuhan berkehendak lain, Atin meninggal saat proses kepulangannya saat ketika sedang sakit. Jadi kami buat surat lagi ke KBRI untuk proses pemulangan jenazah," ucapnya.

Ia mengatakan, status pekerjaan Atin masuk dalam tenaga kerja ilegal atau non prosedural dan tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Sumedang.

Baca: Rahmad Darmawan Benarkan Dirinya Maju Jadi Wakil Bupati Lampung Tengah

Berkaca pada kejadian ini, pihaknya mengimbau agar warga yang hendak bekerja di luar negeri harus menggunakan jalur resmi.

"Masyarakat berhak bekerja dimana saja termasuk di luar negeri. Tapi kami mengimbau agar memakai jalur resmi sehingga perlindungan mereka terpantau oleh kita," ujar Asep.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebelum Meninggal di Malaysia, TKW Asal Sumedang Ini Sempat Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan