Rabu, 24 September 2025

TKW asal Majalengka yang Dituduh Bunuh Majikan Dipastikan Positif Covid-19

kepastian terkonfimasinya wanita yang terjerat kasus tuduhan pembunuhan atas majikannya setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas pusat

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Eti Rohaeti binti Toyib Anwar, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19 

"Mereka sempat menyusul ke sana, terdiri dari anak dan dua keponakannya. Namun, mereka saat ini sudah tiba di rumah kembali dan saya instruksikan untuk isolasi mandiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Suntono kepada Tribuncirebon.com.

Ia pun menyebut, selain menyusul Eti, ketiga anggota keluarganya pun memiliki tujuan untuk memberikan sejumlah pakaian kepada Eti.

Lantaran, saat kepulangannya dari Arab Saudi, TKW yang telah menjalani masa penjara selama 18 tahun itu dirinya hanya menggunakan pakaian yang dikenakan tanpa membawa baju ganti.

Informasi penambahan kasus positif Covid-19 Majalengka juga telah tertuang di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka terbaru pada Senin (13/7/2020).

Selain Eti, data tersebut mencatat penambahan kasus Covid-19 terjadi pada warga Kecamatan Kadipaten.

Dengan demikian, kasus Covid-19 Majalengka per hari ini nambah 2 kasus, yang mana jumlahnya menjadi 8, terdiri dari 2 dalam perawatan, 5 sembuh dan 1 meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiba di Indonesia,TKW asal Majalengka yang Sempat Dituduh Bunuh Majikan Dipastikan Positif Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan