Selasa, 9 September 2025

Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Akhirnya Menyerahkan Diri, DA Ngaku Cabuli NF

DA petugas rumah aman yang menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020) akhirnya mengakui perbuatannya sudah mencabuli NF (13).

Editor: Ifa Nabila
ist
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan perkembangan kasus dugaan pencabulan anak oleh ketua P2TP2A Lampung Timur. Kepolisian sudah mengantongi data dan identitas terlapor. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencabulan berinisial DA yang merupakan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akhirnya menyerahkan diri.

DA yang menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020) akhirnya mengakui perbuatannya sudah mencabuli NF (13).

NF merupakan korban perkosaan yang sempat dititipkan di P2TP2A.

Saat menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, DA didampingi keluarga dan kerabatnya.

Baca: Oknum Petugas P2TP2A Lampung Timur Pelaku Pemerkosaan Remaja Terancam Hukuman Berlapis hingga Mati

Baca: Pria Tunanetra Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri

Ia langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Saat pemeriksaan awal, menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF.

Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.

Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan tersangka DA serta kemungkinan ada korban lain selain NF.

“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” kata Pandra.

Sementara itu Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan dari keterangan NF, muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan Chandra mengatakan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di kasus tersebut.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Chandra.

Baca: Bocah SD Diperkosa Pejabat Desa di Makam dan di Rumah, Korban Anak Yatim adalah Teman Cucu Pelaku

Baca: Istri Pergoki Suami Perkosa Anak Kandung, Sempat Ancam Korban: Kalau Mamak Tahu, Bapak Bisa Mati

Olah TKP di rumah korban

NF adalah korban perkosaan. Saat pendampingan di rumah aman, NF diperkosa oleh petugas P2TP2A.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan