Prostitusi Artis
Driver Taksi Online Ikut jadi Tersangka di Kasus HH, Dijanjikan Rp 4 Juta Antar Jemput sang Artis
Seorang driver taksi online ikut menjadi tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV, HH (23).
Editor:
Sri Juliati
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tersangka R digelandang menuju ruang konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. R ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV selebgram dan foto model berinisial H (23).
Dari tersangka R, didapatkan keterangan, H dan A sedang berada di dalam kamar.
"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi H dan A di kamar tersebut," kata Riko.
R disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
R terancam hukuman penjara selama minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "R Berprofesi Sopir Taksi Online dan Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput Artis HH"
(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)