Sabtu, 30 Agustus 2025

Bebas Dari Tahanan, Sara Connor Segera Tinggalkan Indonesia, Ini Pernyataannya Kepada Kepala LP

Sara Connor menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan anggota Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Sara Connor semasa mengikuti kegiatan di dalam Lapas Perempuan Denpasar 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -- Sara Connor, narapidana wanita asal Australia telahhukumannya di LP Kerobokan, Bali.

Ia resmi menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar hari ini, Kamis (16/7/2020).

Kini dia siap-siap pulang kampung ke negaranya di Australia.

Sara Connor menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan anggota Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa pada tahun 2016 silam.

Sara Connor kini bebas setelah divonis empat tahun penjara atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa bersama kekasihnya David Taylor oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Tepat pada pukul 08.30 Wita, Sara Connor dibawa keluar Lapas Perempuan Denpasar dikawal ketat oleh petugas polisi bersejata lengkap, tim kuasa hukum, petugas Lapas Perempuan Denpasar, petugas Kemenkumham, dan petugas Imigrasi.

Baca: Pembunuh Polisi di Bali Itu Akhirnya Bebas, Sara Connor Tutupi Wajah Saat Tinggalkan LP Kerobokan

Sara Connor nampak menutupi wajah dan kepalanya dengan menggunakan sebuah kain bermotif bunga mawar yang diikatkan di lehernya.

Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya saat sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan.

Ia langsung menuju mobil yang akan membawanya ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim) di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Bali.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan menyerahkan kewenangan kepada pihak imigrasi terkait dokumen-dokumen Sara Connor.

"Kami belum memeriksa terkait paspor dan izin tinggalnya. Kita akan menyerahkannya dulu kepada imigrasi. Terkait nanti apakah akan langsung dideportasi atau akan diserahkan ke duta besar negaranya," ungkapnya.

Baca: Sara Connor WNA Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Segera Bebas, Akan Dideportasi ke Negara Asal

Suprapto menegaskan proses kembalinya Sara Connor ke negara asalnya, Australia akan dilakukan secepatnya.

Namun, kembali ditentukan oleh kepengurusan dokumen seperti parpor dan tiket yang menunggu jadwal penerbangan Internasional Indonesia-Australia.

"Secepatnya mungkin. Tetapi kita tahu penerbangan tidak setiap hari ada (karena imbas pandemi corona)," tutupnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Sara Connor, Edward Pangkahila dan Sienny Karmana nampak datang sekitar pukul 07.30 Wita.

Baca: Sara Connor Pelaku Pembunuhan Polisi di Bali Bebas Sebentar Lagi, Langsung Dideportasi ke Australia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan