Kamis, 4 September 2025

Mulai Bulan Agustus Pemerintah Mulai Lakukan Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo

Terkait penentuan uang ganti rugi, secara teknis mengikuti tim appraisal dari Badan Pertanahan Nasional

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi jalan tol 

Sementara proses pemasangan patok tersebut nantinya akan dilakukan antara tim appraisal yang disaksikan langsung oleh pemilik tanah.

Selanjutnya, petugas akan memasukkan data-data luas lahan dan penentuan harga serta pembayaran pembebasan lahan.

"Menyesuaikan data appraisal nanti. Mereka yang menentukan harga berdasarkan data yang didapat," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kecamatan Kalasan jadi Wilayah Pertama Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan