Mulai Bulan Agustus Pemerintah Mulai Lakukan Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo
Terkait penentuan uang ganti rugi, secara teknis mengikuti tim appraisal dari Badan Pertanahan Nasional
Editor:
Eko Sutriyanto
Sementara proses pemasangan patok tersebut nantinya akan dilakukan antara tim appraisal yang disaksikan langsung oleh pemilik tanah.
Selanjutnya, petugas akan memasukkan data-data luas lahan dan penentuan harga serta pembayaran pembebasan lahan.
"Menyesuaikan data appraisal nanti. Mereka yang menentukan harga berdasarkan data yang didapat," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kecamatan Kalasan jadi Wilayah Pertama Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo