Selasa, 9 September 2025

Jual Istri, Suami di Cianjur Ambil Untung Rp 100.000 hingga Ikut Layani Pelanggan

Pasangan suami istri itu adalah warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Suami Jual Istri via Online di Cianjur 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial EY (48) nekat menjual istrinya, H (51).

EY mengambil keuntungan dari upah yang diterima sang istri hingga ikut layani pelanggan.

Mereka adalah warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

EY menjual istrinya melalui aplikasi pesan MiChat.

EY sendiri kini meringkuk di sel tahanan Polres Cianjur sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca: Suami Jual Istri sebagai PSK, Pasang Tarif Rp 400.000 Sekali Layani Pria Hidung Belang

Baca: Suami Jual Istri ke Tetangga demi Bayar Utang, Kini Korban Hamil Tak Diketahui Siapa Ayah Bayinya

Sementara istrinya inisial H (51) berstatus saksi korban.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menyebutkan, tersangka mulai menjajakan istrinya sejak Januari 2020.

“Awalnya tersangka ini tidak tahu sama sekali soal aplikasi itu. Namun, diberitahu dan diajari salahseorang temannya,” kata Anton kepada Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Selanjutnya, tersangka mulai menjajakan istrinya dengan memajang foto-foto korban di aplikasi perpesanan tersebut.

Korban oleh tersangka dipatok tarif Rp 400.000 sekali kencan.

Dari setiap transaksi seksual yang terjadi, tersangka mendapatkan fee Rp100.000.

“Pengakuan tersangka, selama rentang enam bulan itu, ia sudah enam kali menjual istrinya. Tersangka juga pernah beberapa kali ikut serta (threesome),” ujar Anton.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.

Baca: Emosi gara-gara Ikan Asin, Suami Cekik hingga Banting sang Istri, Tambah Murka saat Korban Merekam

Pelaku inisial EY (48) menjajakan istrinya H (51) lewat aplikasi pesan MiChat dengan tarif Rp 400.000 sekali kencan.

Praktik prostitusi online ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah penginapan di daerah Cibeber.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan