Minggu, 7 September 2025

Fakta Seorang Ayah Poligami dengan Anak Tiri: Berdasarkan Kesepakatan, Terancam UU Perlindungan Anak

Seorang ayah yang poligami dengan anak tiri ternyata berdasarkan atas kesepakatan dengan sang istri dan kini terancam dengan UU Perlindungan Anak.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
tribunnews.com
ilustrasi - Sejumlah fakta terkait kasus seorang ayah yang poligami dengan anak tiri, berdasarkan atas kesepakatan dengan sang istri hingga dilaporkan oleh paman. 

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Masih dilansir oleh Tribun-Timur.com, ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan namun harus menuntaskan persyaratan.

Di mana SP harus memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.

Baca: Viral Video Ayah Siksa Anak Perempuan, gara-gara Jemuran Penuh hingga Ibu Marah dan Ayah Ikut Emosi

Baca: Anak 12 Tahun Diperkosa Ayah, Diancam Dibunuh Jika Tolak Hubungan Badan hingga Trauma Berat

SP pun selanjutnya setuju dan memenuhi persyaratan tersebut.

"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya."

"Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," jelas Ipda Drones.

3. Paman dari Anak Tiri SP Melapor ke Kepolisian

Peristiwa ini sampai ke ranah hukum setelah paman dari anak tiri SP, yakni DE membuat laporan ke Polsek Sumarorong.

DE mendapatkan informasi dari seorang warga sekitar yang mendatangi kepala dusun Desa Salu Bulo.

Warga tersebut menceritakan, anak tiri dari SP telah melahirkan seorang anak.

Padahal anak tiri dari SP diketahui belum menikah dan tidak memiliki suami.

Kepala dusun pun kemudian mengkonfirmasi kepada kepala desa dan juga paman dari anak tiri SP.

Mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kamipun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones masih dilansir oleh Tribun-Timur.com.

Baca: Ayah Kandung Tega Aniaya Putrinya Hanya karena Masalah Jemuran, Seret Korban Hingga 7 Meter

Baca: Ayah Tiri Perkosa Anak Berkali-kali, Terbongkar saat Ayah Kandung Tanya Korban: Sudah Sering

4. 10 Tahun Belum Diberi Momongan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan