Selasa, 12 Agustus 2025

Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Ini Pura-pura Mau Tolong Korban

Mereka dibekuk jajaran personel Polresta Bandar Lampung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Editor: Hendra Gunawan
Deni/Tribun Lampung
Tiga tersangka beserta barang bukti diamankan di mapolresta Bandar Lampung. Polisi Amankan 25 Jenis Kartu ATM Berbagai Bank dari 3 Pelaku Pembobolan ATM 

"Setelah dilakukan penggeledahan kami menemukan berbagai macam jenis peralatan yang digunakan para pelaku untuk beraksi," jelas Ridho.

ATM BCA di Tanjung Senang Dibobol Maling Baru Diisi Rp 376 Juta 2 Hari Lalu

Diperkirakan ada uang ratusan juta yang raib dari dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di minimarket kawasan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Polisi menduga pelaku pembobolan ATM BCA tersebut berjumlah dua orang.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, dugaan sementara, pelaku pembobolan ATM di Way Kandis berjumlah dua orang.

"Dari laporan sementara ada dua pelaku," ungkap Yan Budi, Kamis (18/6/2020).

Menurut Yan Budi, dua pelaku tersebut masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok belakang dan merusak kawat berduri pagar.

"Informasinya seperti itu," tuturnya.

Selanjutnya, kata Yan Budi, para pelaku merusak pintu belakang minimarket dengan menggunakan las.

"Lalu merusak boks ATM dan mengambil isinya," terangnya.

Yan Budi menuturkan, peristiwa pembobolan ini diduga terjadi saat Subuh atau sebelum para pegawai minimarket membuka toko sekitar pukul 06.30 WIB.

"Untuk kerugian kami belum bisa memastikan karena belum dapat konfirmasi dari pihak bank ada berapa uang di dalam ATM itu," terangnya.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, mesin ATM tersebut baru diisi dua hari lalu sebesar Rp 376 juta.

Meski begitu, Yan Budi belum bisa memastikan.

"Tapi ini kami belum bisa pastikan lagi," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan