Pimpinan Ponpes di Banten Diduga Cabuli 15 Santriwati, Iming-iming Jimat dengan Syarat Bersetubuh
Agar para korbannya tidak melapor, JM mengancam akan menyantet atau guna-guna dan dikeluarkan dari Ponpes.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, JM (52) diduga mencabuli empat santriwatinya.
Selain itu, ada belasan santriwati lain yang juga diduga menjadi korban tindakan bejat JM.
Kini Satreskrim Polres Serang Kota sudah menangkap tersangka.
"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya. Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Baca: Kronologi Pemancing di Musi Banyuasin Tewas Tertembak Senjata Anggota Brimob yang Sedang Patroli
Baca: Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Santriwatinya, Berdalih Beri Wafak, Ancam akan Santet agar Diam
JM diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB tanpa ada perlawanan.
Untuk sementara, kata Indra, korban yang sudah mengakui dilecehkan oleh pelaku sebanyak empat orang.
"Modusnya dengan bujuk rayu, dengan kata-kata gitu. Itu untuk sementara karena masih diperiksa juga," ujar Indra.
Perbuatan asusila kepada pelaku dilakukan di sejumlah tempat, yakni di dalam kamar dan mobil pelaku.
JM terancam dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata Indra.
Ada 15 santriwati diduga jadi korban
Sementara itu, perwakilan keluarga korban Anton Daeng Harahap mengatakan, JM diduga sudah melecehkan terhadap 15 santrinya.
Namun, hanya empat orang yang berani melaporkan aksi bejat JM.
Kesebelas santri lainnya yang pernah menjadi korban tidak berani melaporkan.
Tapi, mereka sudah mengakui pernah menjadi korban perbuatan asusila JM.