Prostitusi dalam Kamar Kos di Banjarnegara Bertarif Rp 500 Ribu Digerebek
Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, mengatakan sebagian besar penghuni mengakui telah menyalahgunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi
Editor:
Eko Sutriyanto
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan adanya dugaan keteledoran serta kurangnya pengawasan pemilik kos.
Akibatnya, rumah kos yang letaknya terpisah dengan tempat tinggal pemilik itu disalahgunakan penghuninya untuk tempat prostitusi.
Rencananya, pemilik kos akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Pihaknya juga akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW, agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Satpol PP Banjarnegara Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Kos, Rata-rata Pasang Tarif Rp500 Ribu,