Selasa, 26 Agustus 2025

Anggota 'Polda Jatim' Ajak Seorang Penjahat Kelas Teri Peras Pengusaha, Begini Modus Mereka

Dua orang polisi gadungan beraksi di Tulungagung, mengaku anggota Satuan Intelkam Polda Jawa Timur

Editor: Hendra Gunawan
Erwin Wicaksono/Surya
Rilis ungkap kasus penipuan berkedok polisi gadungan di Polres Malang, Rabu (5/8/2020). 

Hendri mengungkapkan, MR dan IM melakukan aksinya bersama dua orang lainnya yang masih buron yaitu ES dan EDP.

"Di rumah pelaku yang kabur, petugas menemukan mobil Honda CRV," ungkap Hendri.

Atas penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil Honda CRV, 1 unit sepeda motor Honda CBR, 1 buah BPKB mobil, 1 buah BPKB motor dan belasan barang bukti lainnya.

"Pelaku disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan," tegas Hendri. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Malang Tangkap Anggota 'Polda' Gara-Gara Rp 50 Juta

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan