Senin, 18 Agustus 2025

Speedboat Tabrak Kapal Tongkang, Guru PAUD Hamil 9 Bulan dan Suaminya Ditemukan Tewas

Nia yang tengh hamil 9 bulan itu ditemukan di sekitar tongkang yang ditabrak oleh speedboat tersebut

Istimewa
ILUSTRASI kecelakaan speedboat (foto tak ada hubungannya dengan berita) 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Speedboat mengalami kecelakaan di Sungai Dawas, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (5/8/2020).

Kecelakaan tersebut menewaskan seorang penumpang speedboat.

Baca: Seorang Korban yang Hilang dalam Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas sedang Hamil Tua

Penumpang yang tewas tersebut diketahui bernama Nia (30) yang tercatat sebagai Warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bahkan, Nia diketahui sedang dalam kondisi hamil sembilan bulan.

Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cabang Sungai Lilin, Rahmad Sahid menjelaskan, Nia ditemukan di sekitar tongkang yang ditabrak oleh speedboat tersebut.

Selain Nia, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap empat orang yang lain.

"Korban yang ditemukan ini adalah seorang guru PAUD, kondisinya hamil sembilan bulan. Ditemukan dalam keadaan tewas,"kata Rahmad melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).

Suami Masih Hilang

Rahmad menjelaskan, saat kecelakaan terjadi, Nia berangkat bersama suaminya yakni Cukup Triono (40).

Keduanya pun hilang, setelah speedboat tersebut menabrak tongkang.

"Suaminya belum ditemukan sekarang masih dalam pencarian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pinang Banjar Kecamatan Tungkal Ilir, Aman Mahmud menjelaskan, jasad Nia ditemukan setelah petugas SAR meminta kepada pemilik agar tongkang tersebut dipindahkan.

Dua jam setelah itu, satu korban akhirnya ditemukan.

Korban Kecelakaan Diduga Terjebak

Aman mengungkapkan, korban yang hilang diduga terjebak di di bawah tongkang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan