Jumat, 12 September 2025

Sering Ngompol, Balita di Sleman Disiksa hingga Tewas oleh Teman Dekat Ibunya

Korban adalah warga Sendangagung, Minggir, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi Balita 

Menurut keterangan, tersangka merasa jengkel dengan korban.

"Motif masih kami dalami. Menurut keterangan, pelaku merasa jengkel. Korban kan masih balita, masih mengompol. Tersangka merasa risih, kemudian melampiaskan rasa jengkel pada korban. Saat kami ambil keterangan, pelaku juga merasa sedih. Mungkin tidak mengira akan seperti ini,"imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma Wardhani)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Sleman Tahan Tersangka Penganiayaan Balita

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan