Sering Ngompol, Balita di Sleman Disiksa hingga Tewas oleh Teman Dekat Ibunya
Korban adalah warga Sendangagung, Minggir, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Editor:
Ifa Nabila
Menurut keterangan, tersangka merasa jengkel dengan korban.
"Motif masih kami dalami. Menurut keterangan, pelaku merasa jengkel. Korban kan masih balita, masih mengompol. Tersangka merasa risih, kemudian melampiaskan rasa jengkel pada korban. Saat kami ambil keterangan, pelaku juga merasa sedih. Mungkin tidak mengira akan seperti ini,"imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma Wardhani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Sleman Tahan Tersangka Penganiayaan Balita