Pasangan Muda Diamankan Polres Sleman Usai Buang Bayi, Si Pria Mahasiswa Kedokteran
Bayi laki-laki tersebut diletakkan di teras rumah warga sekitar pukul 00.30 WIB dimasukkan ke dalam sebuah kardus, lengkap dengan pakaian
Editor:
Eko Sutriyanto
"Sejauh ini ada dua kasus pembuangan bayi seperti ini. Motifnya sama, hasil hubungan gelap, tidak bisa merawat, dan takut pada keluarga,"lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polres Sleman.
Keduanya dijerat Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 305 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Buang Bayi, Pasangan Muda Diamankan Polres Sleman