Fakta Mahasiswi S2 Tewas dalam Kondisi Hamil, Dibunuh Pacar Lalu Digantung agar Dikira Bunuh Diri
LNS ditemukan di rumah R daerah Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, 25 Juli 2020.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Daryono
"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ungkap Artanto.
Untuk semakin menghilangkan jejaknya, pelaku mengambil bajunya untuk mengelap keringat di jasad sang kekasih.
"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban," kata Artanto.
"Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," jelasnya.
Dikutip dari Kompas.com, hasil autopsi mengungkapkan korban tewas karena kehabisan oksigen.
Dari autopsi juga terungkap bahwa benar LNS tewas dalam kondisi hamil.
Dari kediaman R, polisi mengamankan barang bukti seperti tali berwarna kuning, pisau, anak panah, minyak urut, sprei, baju, kursi, hingga rekaman CCTV.
Akibat perbuatannya, R dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas TV/ Fitri Rachmawati)