Virus Corona
9 PNS di Kota Batu Lakukan Isolasi Mandiri Karena Berhubungan Dengan Pegawai yang Positif Covid-19
Selain itu, Balai Kota Among Tani juga segera disterilkan dengan penyemprotan disinfektan selama ditutup.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATU -- Gara-gara melakukan kontak dengan seorang pegawai di kantor Pemerintah Kota Batu yang positif Covid-19, sebanyak sembilan pegawai negeri sipil (PNS) melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, Balai Kota Among Tani juga segera disterilkan dengan penyemprotan disinfektan selama ditutup.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan penyemprotan sebagai upaya sterilisasi karena telah tercatat puluhan aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif.
Baca: Persiapan Persija Jakarta, Pemain dan Ofisial Tes Swab Setelah Itu Mulai Latihan
"Selama pengosongan, kami manfaatkan untuk sterilisasi seluruh ruangan. Kami juga meminta kepada 9 ASN untuk melakukan isolasi karena kontak erat dengan yang terkonfirmasi," ujarnya.
Para ASN akan berdinas dari rumah. Kebijakan ini hanya berlaku di lingkungan Balai Kota Among Tani.
Sedangkan untuk kelurahan dan kecamatan, ASN tetap menjalankan aktivitasnya.
Pelayanan publik terutama pelayanan kesehatan juga tetap buka.
Baca: Hasil Swab Gubernur Kepri Kembali Negatif, Sudah Boleh Aktivitas Lagi
"Pelayanan di Balai Kota Among Tani sudah standar operasional dalam penanganan Covid-19. Contohnya di Dispendukcapil itu sudah membuka pelayanan online. Tapi masih banyak masyarakat yang belum tahu jadi tetap ke sini, ya tetap dilayani," terang Punjul.
Meskipun banyak ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun Punjul menyebut Balaikota Among Tani bukan klaster.
Baca: 71 Pedagang Pasar Tanah Abang Ikuti Rapid Test, 3 Lainnya Jalani Swab Test
Alasannya, karena para ASN tertular dari luar kantor.
“Bukan masuk klaster baru. Mereka terpapar di luar kantor," pungkasnya, Minggu (16/8/2020).
Sebanyak 22 ASN di lingkungan Pemkot Batu dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga Pemkot Batu memilih untuk menutup Balaikota Among Tani.
Pelayanan Daring
Sementara itu, pelayanan dokumen administrasi kependudukan di Dispendukcapil beralih ke sistem daring.
Beralihnya pelayanan daring telah dilakukan mulai 10 hingga 24 Agustus.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono mengatakan masyarakat bisa mengakses layanan di website Dispendukcapil, yakni https://bit.ly/dafduk-batu dan https://bit.ly/capil-batu.
Website https://bit.ly/dafduk-batu digunakan melayani Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (perubahan, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Serta akta kelahiran, akta kematian dan perkawinan.
"Kalau website satunya, https://bit.ly/capil-batu untuk pelayanan perceraian dan perubahan kewarganegaraan. Kami membuka jam pelayanan selama 6 jam dimulai dari jam 08.00-14.00 WIB," imbuh dia.
Sementara untuk perekaman KTP- Elektronik akan dilaksanakan kembali pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang.
Pelaksanaan administrasi kependudukan ini dilaksanakan secara daring lantaran untuk melaksanakan protokol Kesehatan di Dispendukcapil Kota Batu. (Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kontak Erat dengan Rekannya yang Positif Covid-19, Sembilan ASN di Kota Batu Isolasi Mandiri