Jumat, 12 September 2025

Pacaran di Sawah, ABG 15 dan 12 Tahun di Sukoharjo Dirampok & Diajak Hubungan Badan Polisi Gadungan

Dua ABG berinisial DWES (15) warga Serengan, Solo, dan pacarnya, TVA (12) warga Jebres, Solo, menjadi korban polisi gadungan.

Editor: Ifa Nabila
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Dua ABG berinisial DWES (15) warga Serengan, Solo, dan pacarnya, TVA (12) warga Jebres, Solo, menjadi korban polisi gadungan.

Keduanya yang sedang berpacaran di pematang sawah malah menjadi korban perampasan oleh ESS (28), Sabtu (15/7/2020).

Bahkan TVA sempat diajak untuk berhubungan badan oleh pelaku.

Diketahui, ESS adalah warga Cemani, Sukoharjo.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kejadian bermula saat dua bocah itu tengah asyik berpacaran di pematang sawah di kawasan Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Baca: Polisi Gadungan Peras Wanita di Kalsel, Terus-terusan Minta Ditransfer hingga Total Rp 1,3 Miliar

Baca: Bacok Polisi di Cianjur, Pemuda Geng Motor Ternyata Pernah Dipenjara karena Bacok Satpam

"Kemudian pelaku ini datang dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Grogol," katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (17/8/2020).

Pelaku datang dengan menggunakan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario.

Pelaku datang dan memberi ancaman kepada korbannya yang masih remaja.

Dia kemudian meminta HP kedua korbannya, dan menyuruh orang tua mereka untuk datang ke TKP.

Pelaku juga mengancam akan membawa kedua korban ke Mapolsek Grogol.

Bahkan, pelaku juga menyuruh korbannya yang pria berinisial DWES untuk melakukan pushup.

"Pelaku juga berusaha meminta sepeda motor dan helm korban," imbuhnya.

Baca: Lagi Bermesraan di Sawah, Dua Remaja di Solo Didatangi Polisi Gadungan, Diperas lalu Dianiaya

Tak sampai di situ, pelaku menyuruh DWES untuk pergi dan membawa korbannya yang perempuan berinisial TVA.

"Pelaku mengajak korbannya TVA untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak oleh korban," jelas Kapolres.

Karena menolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, dan meninggalkan korbannya di kawasan persawahan di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan